UIN Sunan Ampel Surabaya, dengan tim penilainya telah berhasil mengawal penilaian angka kredit calon pustakawan dari 3 (tiga) perpustakaan PTKIN Jawa Tmur, yaitu IAIN Madura, IAIN Ponorogo, dan IAIN Tulungagung. Ke-empat calon pustakawan itu adalah Francisca Puspitasari, S.I.Pust calon Pustakawan ahli Muda dari IAIN Ponorogo, Qori’ Wahyudi, S.I.Pust. dan Lulu Rfatin, S.IIP Calon Pustakawan ahli Pertama keduanya dari IAIN Madura, kemudian Laila Rif’atul Azizah, S.AP. dari IAIN Tulungagung. Keempat calon pustakawan ini memiliki latar belakang pendidikan formal sarjana ilmu perpustakaan yang sangat dibutuhkan untuk pengembangan perpusakaan masing-masing lembaga mereka.
Proses penilaian DUPAK (daftar usul penetapan penilaian angka kredit) mereka telah dilaksanakan dalam sidang yang digelar pada tanggal 5 Nopember 2020 lalu oleh Tim Penilai Jabatan fungsional Pustakawan tingkat Satker (satuan kerja) UIN Sunan Ampel Surabaya. Berdasarkan regulasi yang ada yaitu peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI tentang petunuk teknis jabatan fungsional pustakawan dan angka kreditnya bahwa Tim Penilai Penilai Perguruan Tinggi dapat dibentuk apabila lembaga yang bersangkutan telah memiliki pejabat Pustakawan paling kurang 10 (sepuluh) orang. Sementara bagi perguruan tinggi yang belum dapat membentuk tim penilai sendiri, maka PAK dapat dimintakan kepada tim penilai pada perguruan tinggi terdekat. Atas semangat pengabdian dan maju bersama APPTIS Jawa Timur bekerjasama dengan UIN Sunan Ampel Surabaya untuk mengawal pengembangan karir pustakawan PTKIN Jawa Timur.